Unduh Buku Panduan Kerja Praktek di sini
Unduh template surat pengajuan kerja praktek di sini
Unggah Laporan Kerja Praktek Mandiri (klik di sini)
Prosedur Pelaksanaan Kerja Praktek (KP)
- Mahasiswa mendaftarkan diri pada Koordinator mata kuliah KP dengan menunjukkan surat keterangan dari dosen wali (template hal 1).
- Koordinator KP menentukkan pembimbing KP dari kampus bagi setiap mahasiswa.
- Koordinator mata kuliah KP membuat surat penunjukkan dosen pembimbing KP (template hal 2).
- Calon dosen pembimbing dapat menyetujui atau tidak menyetujui proses pembimbingan KP (template hal 4).
- Kelompok mahasiswa menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada koordinator mata kuliah KP atau TU Jurusan Kimia sebagai arsip (template hal 3).
- Kelompok mahasiswa yang telah mendapatkan persetujuan pembimbingan dari dosen pembimbing dapat melakukan diskusi mengenai KP.
- Mahasiswa mencari tempat KP dan atau dibantu oleh pembimbing KP dan atau koordinator mata kuliah KP.
- Mahasiswa mengajukan surat pengantar KP pada koordinator mata kuliah KP (template hal 5)
- Mahasiswa mengajukan surat permohonan untuk penerbitan surat izin KP ke TU Jurusan Kimia (template hal 10).
- Mahasiswa menyerahkan surat pengantar izin KP pada instansi yang dituju. Surat diperoleh dari pengajuan poin 9 yang diterbitkan oleh fakultas.
- Instansi tempat KP menyerahkan surat jawaban secara tertulis yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima KP disertai deskripsi singkat tentang rencana kegiatan KP mahasiswa (template hal 6).
- Mahasiswa menyerahkan surat jawaban tersebut ke pembimbing KP dan atau koordinator mata kuliah KP.
- Mahasiswa dapat langsung melaksanakan KP sesuai jadwal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
- Setelah selesai KP, mahasiswa wajib menyusun laporan KP.
- Laporan KP diserahkan pada Dosen Pembimbing KP selambat- lambatnya 1 bulan setelah KP selesai.
- Surat penilaian kerja (template hal 7 dan 8) diserahkan beserta laporan KP dan surat keterangan selesai kerja praktek (template hal 9).
Keterangan:
- Silahkan baca persyaratan KP pada Bab II dalam buku panduan KP sebelum melakukan prosedur pengajuan KP.
- KP dilaksanakan minimal 70 jam selama 1 semester atau tergantung jenis aktivitas yang ditawarkan institusi tempat KP, dan dapat dilaksanakan sewaktu-waktu selama tidak mengganggu waktu perkuliahan.
- Jika koordinator belum menentukan pembimbing KP, maka poin 2-8 pada Prosedur Pelaksanaan KP dapat dilakukan setelah ada persetujuan izin KP dari perusahaan/instansi.
Jurusan Kimia FSI Unjani