Warning: session_start(): open(/www/php_session/mahasiswa.kimia.unjani.ac.id//sess_go3tvnn1bff3pip6vgbjj4gdbg, O_RDWR) failed: Permission denied (13) in /www/wwwroot/mahasiswa.kimia.unjani.ac.id/wp-content/plugins/custom-searchable-data-entry-system/sds-session.php on line 5

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /www/php_session/mahasiswa.kimia.unjani.ac.id/) in /www/wwwroot/mahasiswa.kimia.unjani.ac.id/wp-content/plugins/custom-searchable-data-entry-system/sds-session.php on line 5
KP – Mahasiswa

KP

Buku-Panduan-KP-2019

Unduh Buku Panduan Kerja Praktek di sini

Unduh template surat pengajuan kerja praktek di sini

Unggah Laporan Kerja Praktek Mandiri (klik di sini)

Prosedur Pelaksanaan Kerja Praktek (KP)

  1. Mahasiswa mendaftarkan diri pada Koordinator mata kuliah KP dengan menunjukkan surat keterangan dari dosen wali (template hal 1).
  2. Koordinator KP menentukkan pembimbing KP dari kampus bagi setiap mahasiswa.
  3. Koordinator mata kuliah KP membuat surat penunjukkan dosen pembimbing KP (template hal 2).
  4. Calon dosen pembimbing dapat menyetujui atau tidak menyetujui proses pembimbingan KP (template hal 4).
  5. Kelompok mahasiswa menyerahkan surat pernyataan tersebut kepada koordinator mata kuliah KP atau TU Jurusan Kimia sebagai arsip (template hal 3).
  6. Kelompok mahasiswa yang telah mendapatkan persetujuan pembimbingan dari dosen pembimbing dapat melakukan diskusi mengenai KP.
  7. Mahasiswa mencari tempat KP dan atau dibantu oleh pembimbing KP dan atau koordinator mata kuliah KP.
  8. Mahasiswa mengajukan surat pengantar KP pada koordinator mata kuliah KP (template hal 5)
  9. Mahasiswa mengajukan surat permohonan untuk penerbitan surat izin KP ke TU Jurusan Kimia (template hal 10).
  10. Mahasiswa menyerahkan surat pengantar izin KP pada instansi yang dituju. Surat diperoleh dari pengajuan poin 9 yang diterbitkan oleh fakultas.
  11. Instansi tempat KP menyerahkan surat jawaban secara tertulis yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima KP disertai deskripsi singkat tentang rencana kegiatan KP mahasiswa (template hal 6).
  12. Mahasiswa menyerahkan surat jawaban tersebut ke pembimbing KP dan atau koordinator mata kuliah KP.
  13. Mahasiswa dapat langsung melaksanakan KP sesuai jadwal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
  14. Setelah selesai KP, mahasiswa wajib menyusun laporan KP.
  15. Laporan KP diserahkan pada Dosen Pembimbing KP selambat- lambatnya 1 bulan setelah KP selesai.
  16. Surat penilaian kerja (template hal 7 dan 8) diserahkan beserta laporan KP dan surat keterangan selesai kerja praktek (template hal 9).

Keterangan:

  1. Silahkan baca persyaratan KP pada Bab II dalam buku panduan KP sebelum melakukan prosedur pengajuan KP.
  2. KP dilaksanakan minimal 70 jam selama 1 semester atau tergantung jenis aktivitas yang ditawarkan institusi tempat KP, dan dapat dilaksanakan sewaktu-waktu selama tidak mengganggu waktu perkuliahan.
  3. Jika koordinator belum menentukan pembimbing KP, maka poin 2-8 pada Prosedur Pelaksanaan KP dapat dilakukan setelah ada persetujuan izin KP dari perusahaan/instansi.

Jurusan Kimia FSI Unjani